Desa Mendik

Berita Desa

PEMERINTAH DESA MENDIK BAGIKAN SERTIPIKAT PTSL TAHAP 2

12 Maret 2025

314 Kali Dibaca

Administrator

Mendik, 12 Maret 2025 – KEGIATAN PEMBAGIAN SERTIFIKAT PROGRAM PTSL TAHUN 2024 TAHAP II

Kabar gembira datang untuk warga Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, yang telah mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada Rabu, 12 Maret 2025, dilakukan pembagian sertipikat tanah Tahap 2 Tahun 2025 kepada warga yang telah mengikuti proses dari awal.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat kantor desa dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat,S.Hut.,M.Si), Kasi Pemerintahan (Desi Lestari Yuli Wahyuni) dan Kadus (Sepetey, Atang Beda, Sekenduy) serta perwakilan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional), serta tokoh masyarakat setempat. Warga tampak antusias datang sejak pagi untuk menerima sertipikat hak atas tanah mereka secara resmi.

Sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari proses panjang PTSL yang dimulai sejak tahun 2024, mulai dari pendataan, pengukuran, hingga validasi oleh pihak BPN. Pada tahap pertama ini, ratusan bidang tanah berhasil disertipikatkan dan dibagikan kepada masyarakat.

Program PTSL ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi warga, seperti:

  • Kepastian hukum atas kepemilikan tanah
  • Meningkatkan nilai ekonomi tanah warga
  • Mencegah sengketa lahan di kemudian hari

Kegiatan pembagian sertipikat berlangsung dengan tertib dan lancar. Warga yang hadir merasa senang dan lega karena akhirnya memiliki bukti hukum atas tanah yang mereka miliki selama ini.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Mendik
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER

1501

Laki-laki

1342

Perempuan

2843

TOTAL

Laki-laki : 1501 ORANG

Perempuan : 1342 ORANG

TOTAL : 2843 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 2.052.955.085,92
Anggaran:Rp 3.682.809.000,00

Belanja

Realisasi:RP 1.949.355.150,00
Anggaran:Rp 3.884.872.273,57

Pembiayaan

Realisasi:RP 252.063.273,57
Anggaran:Rp 202.063.273,57

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi:RP 532.727.330,00
Anggaran:Rp 1.009.268.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 52.293.000,00
Anggaran:Rp 52.293.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 1.150.666.360,00
Anggaran:Rp 2.304.736.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 316.512.000,00
Anggaran:Rp 316.512.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 756.395,92
Anggaran:Rp 0,00

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 892.528.860,00
Anggaran:Rp 1.633.421.810,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 896.817.290,00
Anggaran:Rp 1.227.926.290,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 63.049.000,00
Anggaran:Rp 522.594.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 21.360.000,00
Anggaran:Rp 313.616.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 75.600.000,00
Anggaran:Rp 187.314.173,57