Konsultasi Desa Mendik ke Dinas Kominfo
Terkait Pelayanan Surat dan Penginputan APBDes Dana Desa
Pada hari Rabu, 10 September 2025, Pemerintah Desa Mendik melaksanakan kegiatan konsultasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Paser. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kelancaran pelayanan administrasi desa, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan surat-menyurat serta penginputan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa melalui sistem aplikasi yang telah disiapkan.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Desa Mendik yang hadir terdiri dari operator desa, staf pelayanan, serta Kaur Keuangan. Kehadiran mereka bertujuan untuk memperoleh pemahaman teknis secara langsung sehingga dapat diaplikasikan dengan baik di desa.
Pihak Kominfo memberikan arahan serta penjelasan teknis terkait tata cara penggunaan aplikasi yang terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah. Hal ini mencakup alur pelayanan surat menyurat secara digital, standar format surat resmi, hingga prosedur penginputan data APBDes agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan konsultasi ini, Pemerintah Desa Mendik berharap pelayanan administrasi desa semakin transparan, akuntabel, serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan surat menyurat. Selain itu, penginputan APBDes secara tepat dan benar juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan desa sehingga pemanfaatan Dana Desa dapat lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat, S.Hut,.M.Si) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Kominfo Kabupaten Paser atas kesempatan dan bimbingan yang diberikan. Diharapkan sinergi ini terus terjalin sehingga pelayanan desa semakin baik dan mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi.
.webp)
