Desa Mendik

Berita Desa

MUSYAWARAH DESA : PENETAPAN AD/ART DAN RENCANA KERJA BUMDes SERBA USAHA DESA MENDIK TAHUN 2025

14 Oktober 2025

11 Kali Dibaca

ETA LASTAMI, SE

1_(1).[8] 

MUSYAWARAH DESA : PENETAPAN AD/ART DAN RENCANA KERJA BUMDes SERBA USAHA DESA MENDIK TAHUN 2025

Mendik, Selasa, 14 Oktober 2025, Pemerintah Desa Mendik Kecamatan Long Kali menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Rencana Kerja BUMDes Serba Usaha Desa Mendik Tahun 2025, bertempat di Balai Pertemuan Desa Mendik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Mendik beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, Pengurus BUMDes Serba Usaha, serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat, S.Hut.,M.Si), menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan langkah penting dalam memperkuat dasar hukum dan arah pengelolaan BUMDes ke depan. Dengan adanya penetapan AD/ART dan rencana kerja, diharapkan BUMDes dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Mendik (Asrin), menegaskan bahwa BPD mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan pengurus BUMDes dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang tertib dan sesuai regulasi. Ia berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman kerja yang jelas dan realistis bagi pengurus BUMDes.

Selanjutnya, Direktur BUMDes Serba Usaha Desa Mendik (Lilis Suryani), memaparkan rancangan AD/ART serta Rencana Kerja Tahun 2025, yang mencakup penguatan unit usaha yang sudah berjalan, pembukaan peluang usaha baru sesuai potensi lokal desa, serta strategi peningkatan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui musyawarah ini, seluruh peserta memberikan masukan dan saran terhadap draft AD/ART serta rencana kerja yang disusun. Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, dokumen AD/ART dan Rencana Kerja BUMDes Serba Usaha Desa Mendik Tahun 2025 resmi ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan BUMDes tahun berjalan.

Musyawarah berlangsung dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kemandirian ekonomi Desa Mendik melalui penguatan BUMDes.

4  

Penulis : Tami

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Mendik
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER

1501

Laki-laki

1342

Perempuan

2843

TOTAL

Laki-laki : 1501 ORANG

Perempuan : 1342 ORANG

TOTAL : 2843 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 2.052.955.085,92
Anggaran:Rp 3.682.809.000,00

Belanja

Realisasi:RP 1.949.355.150,00
Anggaran:Rp 3.884.872.273,57

Pembiayaan

Realisasi:RP 252.063.273,57
Anggaran:Rp 202.063.273,57

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi:RP 532.727.330,00
Anggaran:Rp 1.009.268.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 52.293.000,00
Anggaran:Rp 52.293.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 1.150.666.360,00
Anggaran:Rp 2.304.736.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 316.512.000,00
Anggaran:Rp 316.512.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 756.395,92
Anggaran:Rp 0,00

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 892.528.860,00
Anggaran:Rp 1.633.421.810,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 896.817.290,00
Anggaran:Rp 1.227.926.290,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 63.049.000,00
Anggaran:Rp 522.594.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 21.360.000,00
Anggaran:Rp 313.616.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 75.600.000,00
Anggaran:Rp 187.314.173,57