Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER
Mendik, Kamis, 09 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Mendik bersama lembaga dan unsur masyarakat menggelar Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Mendik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Mendik, Ketua BPD Desa Mendik beserta anggota, perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan lembaga desa.
Musyawarah ini merupakan tahap penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, di mana seluruh usulan kegiatan yang telah melalui tahapan musyawarah dusun (musdus) dan rembuk stunting dibahas serta ditetapkan menjadi prioritas pembangunan tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat,S.Hut.,M.Si), menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada RPJMDes dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap semua usulan yang sudah disepakati bersama ini benar-benar menjawab kebutuhan warga dan membawa manfaat bagi kemajuan Desa Mendik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Mendik (Asrin), menekankan pentingnya peran masyarakat dalam setiap tahap perencanaan.
“Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar perencanaan desa lebih tepat sasaran dan transparan. Semua yang diputuskan hari ini adalah hasil dari kesepakatan bersama,” ungkapnya.
Musyawarah berjalan dengan lancar, terbuka, dan partisipatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Mendik di tahun 2026.
Penulis : Tami
Desa Mendik
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1501 ORANG
Perempuan : 1342 ORANG
TOTAL : 2843 ORANG
OpenSID 2510.0.0-premium - Wae Taka v1.0