Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER
![1_(1).[12]](https://www.mendik.desa.id/desa/upload/media/1_(1).%5B12%5D.jpg)
RAPAT KOORDINASI PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA UNTUK KEGIATAN FARDU KIFAYAH DESA MENDIK
Mendik, Kamis, 06 November 2025, Pemerintah Desa Mendik menggelar Rapat Koordinasi Penggunaan Alokasi Dana Desa untuk Kegiatan Fardu Kifayah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Awa Bepekat Desa Mendik dan dihadiri oleh Kepala Desa Mendik beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT Se-desa Mendik, kelopok Fardu Kifayah, serta perwakilan tokoh masyarakat dari masing-masing dusun.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat,S.Hut.,M.Si), yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Fardu Kifayah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan keagamaan dan sosial seperti ini melalui alokasi dana desa, agar dapat memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Fardu Kifayah bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga bentuk solidaritas sosial antarwarga. Pemerintah Desa berupaya agar kegiatan ini dapat berjalan baik dan ditunjang dengan fasilitas yang memadai tanpa membebani masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan dana desa diarahkan untuk mendukung kebutuhan perlengkapan dan operasional Fardu Kifayah di Desa Mendik,” ujar Kepala Desa (Zainul Aswat, S.Hut.,M.si) dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Mendik (Asrin) dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa atas inisiatif penganggaran kegiatan Fardu Kifayah. Beliau menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel agar program ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
“Kami dari BPD mendukung penuh program ini. Namun, kami juga berharap agar pelaksanaannya diatur dengan baik, terutama dalam pembagian wilayah dan tanggung jawab tiap kelompok Fardu Kifayah. Dengan manajemen yang baik, kegiatan ini akan menjadi contoh nyata gotong royong dan kebersamaan di tengah masyarakat,” ungkap Ketua BPD (Asrin).
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa poin penting hasil pembahasan, antara lain:
Kedepannya, kegiatan Fardu Kifayah akan dibagi per wilayah dusun, sehingga dibentuk menjadi tiga kelompok yang masing-masing bertanggung jawab di wilayahnya.
Pengelolaan anggaran tahun ini masih dipegang oleh satu kelompok pengurus, yang akan mengatur kebutuhan perlengkapan dan pelaksanaan kegiatan.
Seluruh perlengkapan kegiatan Fardu Kifayah bersumber dari alokasi dana desa, sehingga masyarakat tidak lagi dipungut uang gotong royong untuk kebutuhan tersebut.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Desa Mendik berharap pelaksanaan Fardu Kifayah dapat lebih tertata, cepat tanggap, dan merata di seluruh wilayah desa. Selain itu, melalui dukungan anggaran desa, kegiatan sosial keagamaan ini diharapkan mampu memperkuat rasa kebersamaan, empati, dan kepedulian di tengah masyarakat Desa Mendik.
Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Pada akhir kegiatan, disepakati pula bahwa pembentukan tiga kelompok Fardu Kifayah di tiap dusun akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat agar program dapat segera berjalan efektif sesuai dengan hasil musyawarah bersama.
Penulis : Tami
Desa Mendik
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1501 ORANG
Perempuan : 1342 ORANG
TOTAL : 2843 ORANG
OpenSID 2511.0.0-premium - Wae Taka v1.0