You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Mendik
Logo Desa Mendik
Desa Mendik

Kec. Long Kali, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

selamat datang di desa mendik

RAPAT KOORDINASI PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA UNTUK KEGIATAN FARDU KIFAYAH DESA MENDIK

ETA LASTAMI, SE 06 November 2025 Dibaca 522 Kali
RAPAT KOORDINASI PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA UNTUK KEGIATAN FARDU KIFAYAH DESA MENDIK

1_(1).[12]

RAPAT KOORDINASI PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA UNTUK KEGIATAN FARDU KIFAYAH DESA MENDIK

Mendik, Kamis, 06 November 2025, Pemerintah Desa Mendik menggelar Rapat Koordinasi Penggunaan Alokasi Dana Desa untuk Kegiatan Fardu Kifayah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Awa Bepekat Desa Mendik dan dihadiri oleh Kepala Desa Mendik beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT Se-desa Mendik, kelopok Fardu Kifayah, serta perwakilan tokoh masyarakat dari masing-masing dusun.

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat,S.Hut.,M.Si), yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Fardu Kifayah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan keagamaan dan sosial seperti ini melalui alokasi dana desa, agar dapat memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Fardu Kifayah bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga bentuk solidaritas sosial antarwarga. Pemerintah Desa berupaya agar kegiatan ini dapat berjalan baik dan ditunjang dengan fasilitas yang memadai tanpa membebani masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan dana desa diarahkan untuk mendukung kebutuhan perlengkapan dan operasional Fardu Kifayah di Desa Mendik,” ujar Kepala Desa (Zainul Aswat, S.Hut.,M.si) dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Mendik (Asrin) dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa atas inisiatif penganggaran kegiatan Fardu Kifayah. Beliau menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel agar program ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

“Kami dari BPD mendukung penuh program ini. Namun, kami juga berharap agar pelaksanaannya diatur dengan baik, terutama dalam pembagian wilayah dan tanggung jawab tiap kelompok Fardu Kifayah. Dengan manajemen yang baik, kegiatan ini akan menjadi contoh nyata gotong royong dan kebersamaan di tengah masyarakat,” ungkap Ketua BPD (Asrin).

Dalam rapat tersebut dibahas beberapa poin penting hasil pembahasan, antara lain:

  1. Kedepannya, kegiatan Fardu Kifayah akan dibagi per wilayah dusun, sehingga dibentuk menjadi tiga kelompok yang masing-masing bertanggung jawab di wilayahnya.

  2. Pengelolaan anggaran tahun ini masih dipegang oleh satu kelompok pengurus, yang akan mengatur kebutuhan perlengkapan dan pelaksanaan kegiatan.

  3. Seluruh perlengkapan kegiatan Fardu Kifayah bersumber dari alokasi dana desa, sehingga masyarakat tidak lagi dipungut uang gotong royong untuk kebutuhan tersebut.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Desa Mendik berharap pelaksanaan Fardu Kifayah dapat lebih tertata, cepat tanggap, dan merata di seluruh wilayah desa. Selain itu, melalui dukungan anggaran desa, kegiatan sosial keagamaan ini diharapkan mampu memperkuat rasa kebersamaan, empati, dan kepedulian di tengah masyarakat Desa Mendik.

Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Pada akhir kegiatan, disepakati pula bahwa pembentukan tiga kelompok Fardu Kifayah di tiap dusun akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat agar program dapat segera berjalan efektif sesuai dengan hasil musyawarah bersama.

Penulis : Tami

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.052.955.085,92 Rp 3.682.809.000,00
55.74%
Belanja
Rp 1.949.355.150,00 Rp 3.884.872.273,57
50.18%
Pembiayaan
Rp 252.063.273,57 Rp 202.063.273,57
124.74%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 532.727.330,00 Rp 1.009.268.000,00
52.78%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.293.000,00 Rp 52.293.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.150.666.360,00 Rp 2.304.736.000,00
49.93%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 316.512.000,00 Rp 316.512.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 756.395,92 Rp 0,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 892.528.860,00 Rp 1.633.421.810,00
54.64%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 896.817.290,00 Rp 1.227.926.290,00
73.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.049.000,00 Rp 522.594.000,00
12.06%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 21.360.000,00 Rp 313.616.000,00
6.81%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 75.600.000,00 Rp 187.314.173,57
40.36%